Pondok Pesantren Hidayatullah Ternate menerima dan menyalurkan zakat, infaq, sedekah, fidyah, dan wakaf tunai Anda kepada yang berhak. Informasi lebih lanjut hubungi WA Center +62 812-4852-7607

Pelantikan dan Pembinaan 737 PPPK Tahap I Kanwil Kemenag Maluku Utara Digelar


Ternate (Hidayatullahmalut.or.id)
 
— Sebanyak 737 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik dan mengikuti Pembinaan Tahap I yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, Senin (26/05/2025)

Kegiatan ini berlangsung di Asrama Haji Ternate dan menjadi momentum penting dalam membekali para pegawai baru dengan nilai-nilai integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Maluku Utara, Bapak Drs. H. Amar Manaf, M.Si, menekankan pentingnya rasa syukur dan kepercayaan diri sebagai bagian dari karakter ASN Kementerian Agama.

 “Percaya diri bukan berarti angkuh, tetapi menjadi modal dalam melaksanakan tugas negara secara bertanggung jawab. Kita kini adalah bagian dari keluarga besar Kementerian Agama, yang memiliki tanggung jawab menjaga kesucian diri dan martabat lembaga,” ujarnya.

Disampaikan pula bahwa para PPPK harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalitas, mengingat orientasi kerja Kemenag sangat berbeda dari sektor usaha. 

“Kita bukan perusahaan produksi. Pelayanan kepada masyarakat adalah inti dari tugas kita, oleh karena itu kompetensi dan kemampuan harus terus ditingkatkan.”

Nilai kerja utama PPPK Kemenag juga ditegaskan kembali, yaitu pelayanan dengan Senyum, Salam, dan Sapa. Masyarakat yang semakin cerdas dan kritis menuntut pelayanan publik yang ramah, sabar, dan tidak emosional.

“Layani siapa pun dengan tulus. Jangan menghadapi masyarakat dengan wajah marah. Kita dituntut menjadi pelayan yang baik, bukan hanya sekadar menjalankan tugas,” tambahnya.


Aspek etika dan moral pegawai juga menjadi perhatian penting. Seluruh PPPK diingatkan untuk menjaga integritas, tidak melanggar norma agama maupun kepegawaian, dan menjauh dari praktik tidak terpuji seperti perselingkuhan. 

“Bagi yang belum menikah, jangan melanggar norma agama. Jika melanggar, itu juga melanggar aturan kepegawaian. Kita harus menjadi contoh yang baik, bukan justru memberi citra buruk.”

Selain itu, PPPK juga diajak untuk tidak menyombongkan diri atas pencapaian pribadi, namun menyadari bahwa keberhasilan tidak lepas dari doa dan dukungan orang-orang tercinta di sekitar mereka.

Sebagai bentuk perlindungan kerja, PPPK Kemenag Maluku Utara juga difasilitasi dengan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran sebesar Rp16.000 per bulan.

Dengan pelantikan dan pembinaan ini, diharapkan seluruh PPPK Kanwil Kemenag Maluku Utara siap menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, berintegritas tinggi, serta menjadi teladan bagi masyarakat di lingkungan kerja dan kehidupan sehari-hari.*/Admin